Posted inBlog
GANN Sumsel Kritisi Vonis Ringan Haji Sutar Crazy Rich Tulung Selapan, Bagaimana Narkoba Bisa Diberantas
GANN Sumsel Kritisi Vonis Ringan Haji Sutar Crazy Rich Tulung Selapan, Bagaimana Narkoba Bisa Diberantas Palembang, Briliannews.com — Vonis lima tahun penjara terhadap terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkotika, Sutarnedi alias Haji Sutar yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang dinilai masih terlalu ringan. Putusan tersebut memberi ruang kepada bandar besar narkotika untuk lebih leluasa dan mengkesampingkan efek jera bagi pelaku. Padahal terdakwa telah dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana pencucian uang dari hasil bisnis narkotika. Menyikapi hal itu, Ketua DPD GANN Sumsel Misika Dasa Hafrida kembali menyuarakan dan menyayangkan putusan […]